IKM Kepulauan Seribu Didata Ulang
access_time Senin, 23 Januari 2017 16:05 WIB
remove_red_eye 3314
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu melakukan pendataan ulang industri kecil menengah (IKM). Pendataan terkait jumlah statistik verifikasi produk higienis yang dijual.
Tujuan lain pendataan untuk memastikan bahwa tidak ditemukan pencampuran bahan tambahan pangan berbahaya seperti bahan formalin, boraks dan pewarna
"Selain update data 2017 juga memonitoring aktivitas produksi para pedagang binaan kita, apa saja permasalahan yang ada," ujar Melinda Sagala, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, Senin (23/1).
Menurutnya, hingga saat ini petugas Pekerja Tenaga Kontrak Individu Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu, masih melakukan pendataan pedagang bersama pihak kelurahan setempat, apakah masih bertahan ataukah sudah beralih profesi.
Industri Panganan Kepulauan Seribu Diminta Bebas Bahan Kimia"Tujuan lain pendataan untuk memastikan bahwa tidak ditemukan pencampuran bahan tambahan pangan berbahaya seperti bahan formalin, boraks dan pewarna," tandasnya.
Di tahun 2016 lalu, pihak Suku Dinas Perindustrian dan Energi Kepulauan Seribu telah mendata 212 IKM.